Kudus – Personil Polres Kudus keluar masuk kampung menyambangi warga kurang mampu yang terdampak pandemi Covid-19 dan penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Kebijakan menerapkan PPKM level 4 sendiri untuk menekan laju penyebaran Covid -19 berdampak langsung kepada masyarakat.
Dampak utama yang dirasakan pada sektor perekonomian bawah. Polisi selain melakukan penegakkan hukum pada setiap pelanggaran, juga membantu masyarakat yang terdampak adanya PPKM tersebut. Bantuan itu berupa kebutuhan pangan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak.
Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma melalui Kapolsek Mejobo AKP Cipto mengatakan, selama PPKM level 4 pihaknya akan memberikan bantuan berupa paket sembako kepada masyarakat yang terdampak.
Bantuan itu diharapkan bisa sedikit meringankan beban masyarakat di tengah pembatasan kegiatan masyarakat.
“Jadi, setiap hari kita akan laksanakan pembagian paket sembako,” katanya.
Pembagian bantuan sosial dilakukan dengan cara mendatangi satu persatu penerima untuk mencegah kerumunan di masa pandemi COVID-19.
“Dalam penyaluran bansos tersebut, tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dan tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap disiplin prokes untuk memutus rantai penularan Covid-19,” imbuhnya.
Menurutnya, kegiatan sosial ini dilakukan untuk meringankan beban warga di masa pandemi Covid-19, khususnya selama pelaksanaan PPKM level 4 di mana aktivitas warga dibatasi guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus mematikan itu.
Aksi sosial seperti ini pun akan terus berlanjut agar masyarakat bisa terus bertahan di masa pandemi Covid-19 yang belum tahu akan sampai kapan berakhirnya. Maka dari itu, warga diimbau untuk tidak panik dan tetap tenang.
“Di tengah masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini kita harus saling berbagi dan bersama membantu warga yang membutuhkan. Saling peduli antarsesama sangat dibutuhkan di tengah kondisi yang sulit,” pungkasnya.