KUDUS – Dalam menanggapi berbagai permasalahan yang timbul dimasyarakat akibat dampak dari pandemi covid-19 di kabupaten Kudus, Bupati Kudus beserta unsur Forkopimda kudus didampingi Sekda dan para asisten, serta kepala OPD terkait menemui para perwakilan pedagang kaki lima (PKL) Kudus yang menyampaikan aspirasinya melalui audiensi di Pendopo belakang, Senin (2/8).
Bupati Hartopo menyebut jika langkah yang diambil para PKL dengan cara beraudiensi telah tepat, mengingat saat ini kabupaten Kudus tengah dalam kondisi pemberlakuan PPKM level 4.
“Langkah yang tepat, dengan dijembatani TNI/Polri Saya kira audiensi dengan Pemkab Kudus lebih baik dari pada melakukan unjuk rasa, apalagi ditengah masa PPKM level 4 saat ini,” ungkapnya.
Pihaknya juga turut merasakan keluh kesah dari para PKL, mengingat dimasa pandemi saat ini memberikan dampak bagi semua sektor.
“Tak hanya panjenengan, semua sektor pun turut terdampak akibat pandemi ini, termasuk saya yang juga memiliki usaha. Tapi apa boleh buat, kebijakan ini dari pemerintah pusat dan kita dituntut untuk menindaklanjuti,” terangnya.
Sementara itu, Didik Hadi Saputro Koordinator lapangan yang mewakili PKL menyampaikan ada beberapa poin yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
“Ada beberapa poin yang akan kami sampaikan, mohon direspon. Diantaranya moho untuk menghidupkan LPJU dibawah jam 10 malam sehingga aktivitas masyarakat kembali normal, membuka sekat jalan dipagi hari untuk akses aktivitas masyarakat, PKL Balai jagong diperbolehkan berjualan lagi paling tidak separuh kapasitas dengan bergilir, dan wisata religi kembali dibuka,” pintanya.
Dirinya juga menambahkan, “Selain wisata religi, tempat wisata umum juga minta untuk segera dibuka sehingga ada geliat ekonomi kembali. ASN, BUMN, BUMD diinstruksikan untuk berbelanja di PKL,” imbuhnya.
Menanggapi hal itu, Bupati Kudus pun menjelaskan secara rinci dan humanis.
“Kebijakan yang diambil Pemkab Kudus merupakan instruksi dari pemerintah pusat untuk menekan laju penyebaran covid-19 di kabupaten Kudus yang sedang menjadi tren kenaikanya, Pemkab Kudus dan unsur Forkopimda hanya menindaklanjuti instruksi tersebut sebagai wujud sinergitas antara pemda dengan pusat. Bukan hanya di Kudus, daerah lain pun sama, oleh karena itu mohon dimengerti,” jelasnya.
Hartopo bersama Forkopimda pun memahami kerisauan masyarakatnya, oleh karena itu, Pihaknya akan mengkaji dan mengkoordinasikan poin-poin yang memungkinkan untuk diambil kebijakan sendiri.
“Semua keputusan akan kami ambil secara koordinasi dengan pihak terkait, pemerintah daerah pun akan mengambil kebijakan yang terbaik bagi masyarakatnya tentunya selaras dengan kebijakan pemerintah pusat,” terangnya.
Hal yang akan Pemkab Kudus pastikan untuk dilakukan adalah mengusahakan percepatan penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak.
“Kami usahakan dalam percepatan penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak PPKM, salah satunya kepada para pelaku usaha kecil dan mikro, mohon pengertianya dan mohon kesabaranya. Mari bersama berdoa agar pandemi swgera berakhir, ingat tetap patuhi prokesnya,” pungkasnya. (*)