Kudus – Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas kelas II B Kudus memberikan bantuan sembako kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, Kamis 29/07/2021.
Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat yang berdomisili di sekitar Rutan yakni di Desa Demaan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus.
Kepala Rutan IIB Kudus Suprihadi mengatakan, bantuan sembako tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian dari Rutan Kudus. Yang secara serentak di lingkup instansi Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
“Hari ini kami bagikan 50 paket sembako, khususnya kepada masyarakat yang ada di sekitaran Rutan Kudus yang kurang mampu dan terdampak pandemi,”katanya sesuai menyerahkan bantuan sembako.
Bantuan itu berupa, beras, minyak goreng, mie instan, hingga minyak goreng.
“Walaupun sedikit, bantuan ini kami harapkan bisa sedikit meringankan beban masyarakat. Dan rencananya bantuan ini akan tetap berlanjut,”harapnya.