KUDUS – Kabupaten Kudus yang sebelumnya masuk dalam level 4 PPKM Darurat, kini turun tingkat menjadi level 3 dalam perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 9 Agustus 2021 mendatang.
Oleh karena itu, terdapat kelonggaran dari beberapa kebijakan yang diterapkan, diantaranya diperbolehkanya penjual melayani makan ditempat. Hal tersebut yang membuat Bupati Kudus H.M. Hartopo meninjau kondisi terkini dilapangan sekaligus menyempatkan diri sarapan di pusat kuliner lentog tanjung, desa tanjungkarang, Jati Kudus, Rabu (4/8).
Usai santap pagi, Bupati Hartopo juga menyempatkan diri berbincang dengan penjual.
“Alhamdulillah, ekonomi Kudus perlahan namun pasti telah kembali menggeliat ya bu, ini dikarenakan level PPKM darurat di Kudus telah turun menjadi level 3 yang artinya ada kelonggaran dalam aktivitas,” ucapnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada penjual maupun pembeli agar selalu taat terhadap protokol keshatan.
“Yang penting selalu patuhi prokes untuk menjaga kesehatan sesama, dengan demikian Kabupaten Kudus semoga secepatnya menjadi zona hijau kembali agar aktivitas masyarakat sepenuhnya kembali normal,” pesanya.
Sebelum pamit, Dirinya juga berkesempatan membagikan kebutuhan pokok berupa sejumlah beras kepada para penjual atas dampak PPKM yang terjadi.
“Ini ada sedikit bantuan beras untuk panjenengan semua dari Pemkab Kudus, semoga bermanfaat nggih,” pungkasnya.