Warga Kudus di Tangkap Densus 88 di Bekasi

Kudus – Tertangkapnya warga Desa Prambatan Kidul, Kecamatan Kaliwungu, Kudus oleh Densus 88, Jum’at 10/09/2021 di Bekasi, Jawa Barat di benarkan Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma.

“Memang benar ada warga Kudus yang ditangkap oleh Densus 88,”kata Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma. Sabtu 11/09/2021.

Kapolres menjelaskan, ditangkapnya T alias AR karena sebagia dewan syuro atau penasehat Jamaah Islamiyah (JI) masa kepemimpinan Parawijayanto.

Menurutnya, hingga saat ini Polres Kudus masih mengkoordinasikan tindak lanjut tertangkapnya terduga teroris itu dengan Densus 88.

“Kami akan koordinasi dengan Densus 88 untuk langkah selanjutnya,” jelasnya.

Meski demikian, untuk mengantisipasi atau mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya akan melakukan pengamanan di tempat-tempat strategis dan vital.

Termasuk juga, memantau rumah hingga keluarga terduga teroris tersebut.

“Untuk masyarakat tak perlu resah, tetap beraktifitas seperti biasa,”harap Kapolres Kudus.

Bagi T alias AR, penangkapan ini merupakan kedua kalinya, usai pada 2004 karena menyembunyikan tersangka Bom Natal, Ali Ghufron alias Mukhlas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *