Kudus – Operasi penyakit masyarakat, Polsek Mejobo Polres Kudus kembali berhasil amankan petasan dan puluhan selongsong petasan.
Barang bukti tersebut merupakan hasil kegiatan Kepolisian Rutin Yang ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya menciptakan kondusivitas ketertiban dan keamanan masyarakat selama bulan Ramadhan.
“Kami amankan barang bukti 2 petasan, selongsong petasan berbagai ukuran sebanyak 56 biji, 4 Ons obat petasan dan alat pembuat petasan,” kata Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama melalui Kapolsek Mejobo AKP Cipto, Sabtu (30/4/2022) sore.
Ia mengungkapkan, bahwa keberhasilanya itu atas informasi dari warga yang resah adanya pembuatan selongsong mercon.
“Berbekal informasi tersebut, kami lakukan penyelidikan dan amankan barang bukti,” ungkap Kapolsek.
AKP Cipto mengajak dan mengimbau semua komponen masyarakat untuk menciptakan iklim sejuk dan kondusivitas Kamtibmas selama Ramadhan hingga lebaran nanti.