KUDUS, LINTASKUDUS.COM – Data lebih dari 1.500 anak tidak sekolah (ATS) di Kabupaten Kudus mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi D DPRD Kudus, Endang Kursistyani. Namun, angka tersebut dinilai belum bisa langsung disimpulkan sebagai jumlah riil anak yang benar-benar putus sekolah.
Endang yang juga Ketua Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) Kudus meminta adanya verifikasi menyeluruh di lapangan untuk memastikan keberadaan serta kondisi setiap anak yang masuk dalam daftar ATS.
Menurutnya, data yang saat ini muncul masih berasal dari pencocokan data kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Data itu perlu diverifikasi di lapangan. Karena yang ada sekarang merupakan hasil compare antara Dukcapil dengan Dapodik. Jadi, penyebarannya dan kebenarannya di lapangan belum diverifikasi,” ujar Endang, Selasa (8/9/2026).
Ia mengaku cukup terkejut dengan munculnya angka lebih dari 1.500 anak tersebut. Meski demikian, Endang mengingatkan ada sejumlah kemungkinan yang menyebabkan anak masuk dalam kategori tidak sekolah.
Salah satunya, anak tersebut sebenarnya masih menjalani pendidikan, tetapi tidak berada dalam sistem pendidikan formal.
“Di beberapa tempat memang ada anak yang sebetulnya sekolah di luar pendidikan formal, seperti mondok. Jadi, pendidikan formalnya bisa terisi kosong. Kemungkinan seperti itu harus dicek,” jelasnya.
Di sisi lain, Endang tidak menutup kemungkinan terdapat anak-anak yang memang telah berhenti sekolah akibat persoalan tertentu.
Kasus perundungan atau bullying, menurut dia, bisa menjadi salah satu penyebab seorang anak enggan kembali ke sekolah.
“Ada kemungkinan anak-anak keluar dari sekolah karena kasus bullying. Mereka merasa takut, kemudian sekolahnya ditunda dulu. JPPA juga akan terjun untuk melihat persoalan itu,” ungkapnya.
Selain faktor lingkungan sekolah, persoalan ekonomi keluarga juga menjadi perhatian. Kendati pemerintah telah menyediakan pendidikan gratis, kebutuhan penunjang seperti seragam, tas, buku dan perlengkapan lainnya tetap dapat menjadi hambatan bagi keluarga kurang mampu.
“Bisa jadi karena tidak mampu dan orang tuanya kurang aware terhadap pentingnya pendidikan,” katanya.
Endang mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus yang telah menerjunkan relawan untuk melakukan pengecekan terhadap anak-anak yang masuk dalam data ATS.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar pemerintah tidak hanya mendapatkan data yang akurat, tetapi juga dapat memberikan solusi sesuai persoalan yang dihadapi masing-masing anak.
“Kalau memang tidak mampu, harus dicarikan solusinya. Memang pendidikan gratis, tetapi anak-anak tetap membutuhkan tas, buku dan seragam. Dinas juga bekerja sama dengan Baznas untuk membantu,” terangnya.
Ia pun mendorong agar proses penelusuran dilakukan hingga tingkat paling bawah dengan melibatkan pemerintah desa dan kader-kader yang dekat dengan masyarakat.
Dengan demikian, keberadaan anak-anak yang tidak mengenyam pendidikan bisa diketahui secara pasti hingga lingkungan RT dan RW.
“Yang paling penting sekarang adalah verifikasi. Jangan sampai angka 1.500 itu langsung dianggap semuanya putus sekolah. Harus dicari satu per satu, mereka ada di mana dan apa persoalannya,” pungkasnya. (Faza)






