Diduga Korsleting Carry, Dua Mobil dan Satu Motor di Megawon Kudus Hangus Terbakar

Satu unit mobil jenis colt hangus terbakar di lahan kosong Desa Megawon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. (Foto: Istimewa)

KUDUS, LINTASKUDUS — Musibah kebakaran menimpa warga Desa Megawon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Kamis (24/9/2026) siang. Dua unit mobil dan satu unit sepeda motor yang terparkir di sebuah tanah kosong hangus dilalap si jago merah.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 13.30 WIB tersebut menimpa kendaraan milik Aris Solichin, warga RT 3 RW 3 Desa Megawon. Meski tidak ada korban jiwa, kerugian material akibat insiden ini ditaksir mencapai Rp 70 juta.

Kapolsek Jati, AKP Subkhan, menjelaskan bahwa kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Saksi melihat kemunculan percikan api dari bagian bawah mobil Suzuki Carry milik korban.

“Api diduga berasal dari korsleting kabel pada kendaraan Suzuki Carry. Percikan tersebut dengan cepat membesar dan merambat ke daun-daun pisang kering di sekitar lokasi,” ujar AKP Subkhan, Kamis (24/9/2026).

Banyaknya material kering di area lahan kosong membuat api dengan cepat menjalar ke kendaraan lain yang terparkir berdekatan, yakni satu unit mobil jenis Colt dan satu unit sepeda motor.

Warga yang melihat kejadian tersebut langsung memberitahu pemilik kendaraan serta melaporkannya ke Polsek Jati dan tim pemadam kebakaran.

Untuk memadamkan kobaran api, sebanyak empat unit armada pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi, terdiri dari dua unit milik Satpol PP dan dua unit dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus.

“Api berhasil dipadamkan secara total sekitar pukul 14.00 WIB,” jelas AKP Subkhan.

Pascapemadaman, personel Polsek Jati bersama Kanit Intelkam, Pawas, dan piket SPKT melakukan olah TKP, mendata barang bukti, serta meminta keterangan dari sejumah saksi guna penanganan lebih lanjut.