KUDUS, LINTASKUDUS.COM – Apa yang dialami seorang warga Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, ini menjadi perhatian. Setelah mengambil uang tunai Rp208 juta dari sebuah bank, korban justru kehilangan seluruh uang tersebut bersama sebuah laptop yang ditinggalkan di dalam mobil.
Menariknya, sebelum menyadari barang-barangnya hilang, korban terlebih dahulu mendengar suara desisan dari arah ban mobilnya. Saat diperiksa, ban belakang kiri kendaraan diketahui dalam kondisi bocor.
Peristiwa dugaan pencurian dari dalam kendaraan tersebut terjadi pada Senin (7/9/2026) di depan Gudang Keramik 46, Jalan Lingkar Ngembal, Desa Ngembal Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum kejadian korban baru saja mengambil uang tunai sebesar Rp208 juta dari salah satu bank di Jalan Jenderal Sudirman, Kudus.
Setelah menyelesaikan urusannya di bank, korban melanjutkan perjalanan menuju Gudang Keramik 46 untuk mengambil barang yang sebelumnya telah dibeli.
Sesampainya di lokasi, korban memarkirkan mobilnya di depan gudang. Korban kemudian masuk ke dalam untuk menyerahkan nota pembelian kepada penjaga.
Tak berselang lama, korban kembali menuju mobil. Saat itulah korban mendengar suara seperti desisan yang berasal dari arah ban belakang sebelah kiri kendaraan.
Korban kemudian memeriksa mobilnya dan mengetahui ban belakang kiri dalam kondisi bocor. Ia pun bermaksud mengambil dongkrak yang berada di dalam kendaraan.
Namun, korban justru dibuat terkejut saat mendapati pintu depan sebelah kanan mobil dalam keadaan terbuka.
Ketika memeriksa bagian dalam kendaraan, tas berisi uang tunai Rp208 juta ternyata sudah tidak berada di tempatnya. Sebuah laptop yang sebelumnya berada di dalam mobil juga dilaporkan ikut raib.
Atas kejadian tersebut, korban kemudian melapor ke Polres Kudus.
Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kasatreskrim Polres Kudus AKP Happy Nawang Kuncoro membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana pencurian dari dalam kendaraan di wilayah Kecamatan Jati.
“Benar, kami menerima laporan adanya dugaan tindak pidana pencurian dari dalam kendaraan yang terjadi di wilayah Kecamatan Jati. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” kata AKP Happy, Selasa (8/9/2026).
Menurutnya, petugas telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Polisi juga mengumpulkan sejumlah barang bukti serta meminta keterangan dari saksi-saksi.
“Petugas sudah melakukan olah TKP, mencari barang bukti, serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Kami juga melakukan pendalaman terhadap sejumlah petunjuk yang ada,” jelasnya.
Hingga saat ini, Satreskrim Polres Kudus masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku dan mengurai secara lengkap rangkaian peristiwa tersebut.
“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelakunya. Mohon waktu, tim masih bekerja di lapangan,” pungkas AKP Happy. (Faza)






