Warga Bulungcangkring Kudus Desak Penutupan Kandang Ayam Akibat Serbuan Lalat Bertahun-tahun

Warga Desa Bulungcangkring, Kecamatan Jekulo, mendatangi kandang ayam untuk menyampaikan keluhan terkait serbuan lalat yang dinilai mengganggu aktivitas dan kenyamanan warga. (Foto: Ayu Devi)

KUDUS, LINTASKUDUS.COM — Puluhan warga Dukuh Kalidoro, Desa Bulungcangkring, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, menggelar aksi demonstrasi dan audiensi di depan area kandang ayam milik PT AJP Farm, Kamis (1/10/2026). Warga menuntut tindakan tegas berupa penutupan sementara operasional kandang ayam yang memicu timbulnya wabah lalat di permukiman mereka.

Persoalan serbuan lalat ini dinilai sudah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa ada penanganan yang efektif. Warga menyebut populasi lalat kini tidak hanya mengganggu aktivitas sehari-hari di rumah, tetapi juga telah meluas hingga ke lingkungan sekolah.

Perwakilan warga Dukuh Kalidoro, Nor Ahmad Effendi, menjelaskan bahwa mediasi sebenarnya telah dilakukan bersama pengelola kandang, pemerintah desa, dan aparat keamanan sekitar enam bulan lalu.

Dalam perjanjian tertulis tersebut, pengelola berjanji untuk tidak mengisi ayam atau menghentikan sementara operasional jika tidak bisa menjaga kebersihan kandang.

“Enam bulan lalu sudah ada mediasi. Ada kesepakatan kalau kandang tidak bersih, pihak pengelola bersedia tidak mengisi ayam atau tidak beroperasi,” ujar Nor Ahmad saat memberikan keterangan di lokasi aksi.

Namun, ia menyayangkan tidak adanya realisasi dari kesepakatan tersebut hingga saat ini. Keberadaan lalat paling parah dirasakan warga terutama saat memasuki masa panen atau ketika aktivitas kandang meningkat.

“Dalam satu bulan, cuma satu minggu kami tidak merasakan ada lalat. Selebihnya setiap hari. Kami sebagai masyarakat sudah berusaha sabar, tetapi kondisinya semakin menjadi-jadi,” tegasnya.

Menanggapi tuntutan warga, Kepala Desa Bulungcangkring, Sulakim, membenarkan bahwa keberadaan lalat di kawasan tersebut telah menjadi perhatian serius. Bahkan, Wakil Bupati Kudus yang turut hadir di lokasi meminta agar permasalahan ini segera dituntaskan.

Pemerintah Desa Bulungcangkring diberi batas waktu selama satu minggu untuk mengambil langkah konkret penanganan.

“Kami diberi waktu satu minggu untuk ada tindakan. Besok Sabtu kami akan memanggil para pengelola kandang untuk menyampaikan keluhan warga dan instruksi dari Ibu Wakil Bupati,” jelas Sulakim.

Berdasarkan data Pemerintah Desa Bulungcangkring, terdapat sekitar 21 lokasi kandang ayam yang akan dievaluasi secara menyeluruh. Pemdes juga memfasilitasi pertemuan langsung antara warga dan pengelola untuk mencari titik tengah.

Terkait desakan penutupan operasional, Sulakim menegaskan bahwa opsi penutupan sementara sangat dimungkinkan bagi pengelola yang tidak mematuhi regulasi dan kebersihan.

“Kalau kandang sudah melaksanakan dengan baik, insyaallah tetap dibuka. Tetapi kalau tidak mengindahkan atau tidak melakukan dengan benar, mungkin bisa ditutup dan tidak beroperasi,” pukas Sulakim.