Hadapi Transisi Pemerintahan Desa hingga Mitigasi Bencana, Bupati Kudus Gelar Rapat Kerja Bersama Kades dan BPD se-Kecamatan Jati

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris memberikan arahan dalam rapat kerja bersama kepala desa dan anggota BPD se-Kecamatan Jati di Balai Desa Jati Wetan. (Foto: Amalia Rizqi)

KUDUS, LINTASKUDUS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menggelar Rapat Kerja bersama Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Jati di Balai Desa Jati Wetan, Selasa, 13 Oktober 2026.

Pertemuan ini berfokus pada persiapan agenda suksesi pemerintahan desa tahun 2027, pengelolaan anggaran, mitigasi bencana hidrometeorologi, hingga pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi berjenjang antartingkat pemerintahan dalam menghadapi agenda transisi BPD maupun Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2027. Menurutnya, kesiapan administrasi dan perencanaan anggaran harus dimatangkan sejak dini tanpa mengabaikan kualitas pelayanan publik.

“Bantuan kepada desa-desa ini dimaksudkan sebagai bentuk koordinasi dan silaturahmi, sekaligus persiapan menghadapi tahun 2027 di mana akan diselenggarakan suksesi di desa, baik untuk BPD maupun pemilihan kepala desa,” ujar Sam’ani Intakoris.

Selain agenda pemerintahan, Sam’ani menginstruksikan seluruh jajaran desa untuk bersiap menghadapi peralihan musim kemarau ke musim hujan. Ia menyoroti pengelolaan sampah, ketahanan pangan, dan pemeliharaan jalan desa di tengah keterbatasan fiskal.

Mengenai peninggian jalan di wilayah rawan banjir, ia meminta adanya kajian teknis mendalam agar aliran air tidak meluap ke pemukiman warga, sembari terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk pembangunan embung dan normalisasi sungai.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Famny Dwi Arfana, memaparkan skema dukungan anggaran dari Pemkab Kudus untuk penyelenggaraan Pilkades 2027 yang disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.

“Pada rapat TAPD sebelumnya, usulan anggaran yang diajukan adalah Rp20 juta, namun berdasarkan kesepakatan diputuskan sebesar Rp16 juta. Selanjutnya, pihak desa akan tetap berkoordinasi dengan TAPD untuk memfinalisasi besaran bantuan keuangan tersebut,” terang Famny Dwi Arfana.

Famny juga mengimbau wilayah rawan genangan seperti Kecamatan Jati untuk merespons instruksi kesiapsiagaan bencana hidrometeorologi secara optimal.

Terkait kesejahteraan sosial, Pemkab Kudus mendorong verifikasi data desil di tingkat desa melalui sinergi admin desa, pendamping PKH, TKSK, dan Dinas Sosial P3APPKB agar usulan ke dalam DTKS tepat sasaran.

Melalui rapat kerja ini, Pemkab Kudus berharap seluruh pemerintah desa di Kecamatan Jati memiliki perencanaan yang matang demi keberlangsungan pembangunan dan keselamatan warga.