KUDUS, LINTASKUDUS.COM — Seorang sopir truk fuso bernama Muhammad Subkhan (45) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kosnya di Kelurahan Mlatinorowito, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (3/10/2026) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Jasad warga Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kudus tersebut pertama kali ditemukan oleh rekannya. Penemuan berawal saat saksi datang ke tempat kos korban dan mencoba memanggilnya beberapa kali, namun tidak mendapatkan respons dari dalam kamar.
Curiga dengan kondisi tersebut, saksi menghubungi rekannya yang lain untuk mengecek kamar korban secara bersama-sama. Saat diperiksa, korban ditemukan sudah dalam kondisi tidak bernapas.
Kejadian ini kemudian dilaporkan ke pemilik kos, ketua RT setempat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Mlatinorowito, hingga diteruskan ke Piket SPKT Polsek Kudus.
Menerima laporan warga, petugas kepolisian bersama Tim Inafis Polres Kudus dan tim medis UPT Puskesmas Rendeng langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan medis.
Kapolsek Kudus Kota, AKP Rusmanto, mengonfirmasi bahwa dari hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan adanya tanda-tanda tindak kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban.
“Setelah dilakukan pemeriksaan bersama Tim Inafis Polres Kudus dan pihak Puskesmas Rendeng, tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan pada tubuh korban,” ujar AKP Rusmanto, Minggu (4/10/2026).
Rusmanto menjelaskan, berdasarkan keterangan dari UPT Puskesmas Rendeng, korban diketahui memiliki riwayat penyakit diabetes melitus dan gangguan paru-paru. Dugaan kuat penyebab kematian pria yang tinggal seorang diri di kos tersebut akibat komplikasi penyakit yang dideritanya.
“Untuk sementara tidak ditemukan unsur pidana maupun keterlibatan pihak ketiga. Kematian korban diduga karena sakit,” tegasnya.
Usai pemeriksaan di lokasi rampung dan situasi dinyatakan aman terkendali, jenazah Muhammad Subkhan dievakuasi menggunakan ambulans menuju rumah duka di Desa Prambatan Lor untuk diserahkan kepada pihak keluarga guna proses pemakaman.












