Data Disdikpora : 1.500 Anak di Kudus Tak Bersekolah, Bullying Jangan Dianggap Sepele

Ilustrasi siswa sekolah dasar (SD) saat pulang sekolah. (Foto: istimewa)

KUDUS, LINTASKUDUS.COM – Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak untuk belajar, bermain, serta mengembangkan diri. Namun, kasus perundungan atau bullying yang masih terjadi menjadi ancaman yang tidak boleh dianggap remeh.

Bahkan, rasa takut akibat perundungan dinilai dapat membuat seorang anak enggan kembali ke sekolah. Karena itu, program Sekolah Ramah Anak di Kabupaten Kudus diminta tidak sekadar menjadi slogan.

Ketua Yayasan Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) Kudus, Endang Kursistyani, mengatakan seluruh warga sekolah harus memiliki tanggung jawab dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang benar-benar aman bagi anak.

Menurutnya, konsep sekolah ramah anak seharusnya diwujudkan melalui tindakan nyata, terutama dalam mencegah terjadinya bullying. “Yang namanya ramah anak seharusnya tidak ada bullying. Yang bertanggung jawab ya semua warga di lingkungan sekolah, utamanya kepala sekolah harus menciptakan bersama guru, kemudian dari anak-anak juga yang dianggap mampu menciptakan itu,” ujar Endang, Rabu (9/9/2026).

Persoalan perundungan menjadi salah satu hal yang disoroti di tengah munculnya data lebih dari 1.500 anak tidak sekolah (ATS) di Kabupaten Kudus. Data tersebut sebelumnya disampaikan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus, meskipun jumlahnya masih membutuhkan verifikasi di lapangan.

Endang menilai, terdapat berbagai faktor yang dapat menyebabkan seorang anak tidak melanjutkan pendidikan. Salah satunya kemungkinan anak meninggalkan sekolah karena merasa tidak nyaman atau takut akibat menjadi korban perundungan. Karena itu, ia meminta persoalan bullying tidak dipandang sebagai masalah sepele.

Menurutnya, peran guru sangat penting untuk mengenali karakter dan kondisi setiap anak. Guru harus mampu melihat perubahan perilaku siswa dan memberikan perhatian yang tepat, baik kepada anak yang terlalu aktif maupun mereka yang cenderung pendiam. “Jangan sampai yang terlalu lincah bikin gara-gara ke anak yang diam. Kan problemnya biasanya ada anak minder ketemuan anak agak jail terus dipermainkan,” tambahnya.

Ia mengingatkan, perbedaan karakter antaranak dapat memicu persoalan apabila tidak mendapatkan perhatian dan pendampingan yang baik. Anak yang pendiam atau kurang percaya diri, misalnya, bisa menjadi sasaran perlakuan tidak menyenangkan dari teman-temannya.

Sementara anak yang sangat aktif juga perlu mendapatkan pendampingan agar perilakunya tidak berkembang menjadi persoalan bagi lingkungan sekitarnya. Menurut Endang, sekolah perlu membangun sistem pencegahan perundungan dengan melibatkan seluruh unsur. Tidak hanya kepala sekolah dan guru, tetapi juga siswa.

Untuk jenjang SMP dan SMA, siswa yang memiliki kemampuan komunikasi dan pengaruh positif dapat diajak berperan aktif menjadi bagian dari gerakan Sekolah Ramah Anak.
“Jadi guru harus memperhatikan yang kira-kira ada yang dewasa, apalagi kalau SMA dan SMP yang bisa diajak komunikasi bisa digandeng untuk jadi duta Sekolah Ramah Anak. Kalau anak hyper harus diperhatikan biar tidak ke mana-mana,” imbuhnya.

Selain lingkungan sekolah, Endang menekankan pentingnya peran keluarga. Komunikasi antara pihak sekolah dan orang tua harus terus dibangun agar perkembangan anak dapat dipantau secara bersama-sama.

Menurutnya, pengawasan terhadap anak tidak boleh hanya dilakukan ketika mereka berada di sekolah. Orang tua juga harus mengetahui kondisi dan perkembangan anak ketika berada di rumah.
Sebaliknya, sekolah perlu menjalin komunikasi dengan wali murid apabila menemukan perubahan perilaku atau persoalan yang dialami siswa. “Memang harus komunikasi dengan orang tua, jadi di sekolah juga diawasi dan di rumah juga diawasi,” tukasnya.

Endang berharap, program Sekolah Ramah Anak benar-benar dijalankan secara konsisten dan tidak berhenti pada kegiatan seremonial maupun pemasangan slogan. Sebab, sekolah yang ramah anak harus dapat dirasakan langsung oleh para siswa melalui lingkungan yang aman, adanya perhatian dari guru, serta perlindungan ketika anak menghadapi persoalan.

“Jangan sampai anak-anak pulang membawa ketakutan. Sekolah harus menjadi tempat yang membuat mereka nyaman untuk belajar dan kembali lagi keesokan harinya,” harapnya. (Faza)