Kudus – Ribuan kendaraan, baik roda dua maupun empat diputar balik oleh Satlantas Polres Kudus selama PPKM Darurat yang di berlakukan mulai 3 Juli 2021 sampai 20 Juli 2021 hingga pemberlakuan PPKM Level 4.
Sebabnya, mereka tidak melengkapi perjalanannya dengan dokumen kesehatan, berupa keterangan vaksinasi maupun hasil negatif swab antigen/PCR.
Kasatlantas Polres Kudus, AKP Galuh Pandu Pandega mengatakan penyekatan dan pemeriksaan dokumen perjalanan masih terus dilakukan di sejumlah jalan akses masuk Kabupaten Kudus.
“Salah satunya di depan Hotel Griphta Kudus, Penyekatan dan pemeriksaan dokumen masih terus jalan,”katanya, Jum’at 23/07/2021.
Setiap harinya, pihaknya bisa memutar balik sekitar 70 hingga 100 pengendara, baik pengendara sepeda motor maupun kendaraan roda empat.
“Sehari sekitar 70 sampai 100 kendaraan yang kita putar balik. Kalau dikalkulasi selama PPKM Darurat ada sekitar 2000-an,” jelasnya.
Mereka yang diputar balik rata-rata karena tidak bisa menunjukkan surat keterangan vaksinasi covid atau surat hasil swab antigen/PCR negatif pada petugas.
Seperti diketahui, surat tanda registrasi pekerja (STRP) bagi pekerja sektor esensial, surat vaksinasi covid dan surat keterangan hasil swab antigen/PCR negatif kini menjadi syarat bagi masyarakat yang melakukan perjalanan luar kota.
“Masyarakat tak harus membawa ketiganya, cukup salah satu dari ketiganya.” Ujarnya.
AKP Pandu mengungkapkan dalam perpanjangan PPKM ini pihaknya tidak melakukan pengurangan maupun penambahan titik penyekatan.
“Tidak penyekatan sudah efektif, tidak ada pengurangan maupun penambahan titik penyekatan,”tambahnya.