Kudus – AS, warga Dukuh Ngaringan, Desa Klumpit, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus nekat membakar istri S (20) dan anaknya yang masih berusia 1,5 bulan. Sabtu 15/04/2022.
Tak hanya istri dan anaknya, pelakupun turut terbakar di sekujur tubuhnya.
Akibatnya, S beserta anaknya dilarikan ke Rumah Sakit Islam (RSI) Sunan Kudus. Namun nyawa anaknya tidak tertolong, saat sampai di RSI sudah dalam meninggal dunia.
Sedangkan AS, walaupun sempat melarikan diri ke Polsek Kota, namun akhirnya di larikan ke RSUD dr Loekmono Hadi Kudus, akibat luka bakar yang di derita.
Kapolsek Gebog AKP Abdul Fattah membenarkan adanya peristiwa bakar diri yang dilakukan oleh AS.
“Benar, namun untuk motif hingga terjadinya peristiwa pembakaran masih dalam penyelidikan,” Kata AKP Abdul Fattah ditemui media di lokasi rumah korban.
Tim Inafis dan anggota Polsek Gebog, sambungnya, masih melakukan penyelidikan, modus dari peristiwa pembakaran yang terjadi di RT 06 RW VI, Dukuh Ngaringan, Klumpit.
Sementara itu, Edi Kusmanto (38) kakak kandung korban, menyampaikan, peristiwa kebakaran diketahui dirinya, saat mendengar teriakan meminta tolong dari rumah adiknya.
“Tadi pagi sekitar pukul 08.00 WIB, terdengar teriakan minta tolong dari dalam rumahnya, saat didatangi kondisi kamar dalam kondisi terkunci,” kata Edi Kusmanto saat diwawancarai media ini.
Akhirnya pintu di buka secara paksa, dan terlihat, suami (AS), istrinya (S) dan anaknya telah terbakar.
“Adik saya dan anaknya mengalami luka bakar sekujur tubuh, kemudian saya bawa ke rumah sakit,” Terangnya.
Dari informasi sementara, pelaku ingin mengajak istri dan anaknya mati bersama dengan cara membakar diri.
“Pelaku diduga menggunakan bensin untuk bunuh diri bersama,” ungkapnya.
Pelaku tega membakar diri bersama anak dan istrinya karena tidak mau di gugat cerai oleh istrinya.