Kudus – YY, warga Desa Ploso, Kecamatan Jati, Kudus menjadi korban pengeroyokan di salah satu Cafe Karaoke di Jl Lingkar Kencing Jati Kudus. Sabtu 23/10/2021.
Yy, bersama ke dua temanya dengan didampingi kuasa hukum melaporkan kasus pengeroyokan ke Polsek Jati.
Kuasa hukum korban Kusnan Cindhunata menyebut, kasus pengroyokan ini dilaporkan ke kepolisian agar ada upaya dari penegak hukum untuk menindak sehingga kejadian serupa tak terulang.
“Kejadian ini jangan sampai terulang, apalagi kasus pengeroyokan terjadi di cafe karaoke,”kata Kusnan Cindhunata di Polsek Jati, Sabtu 23/10/2021.
Kepada media, Kusnan menjelaskan kejadian pengeroyokan terjadi pada Sabtu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Saat itu korban YY bersama dua temanya, karaoke di room. Kala itu teman perempuan korban hendak menyusul. Namun dihadang pelaku.
“Korban YY ini kemudian menghampiri si penghadang. Tetapi pihak yang menghadang ini tidak terima dan kemudian memukul korban,”ujarnya.
Kemudian terjadilah pengeroyokan, salah satu pelaku berinisial D, salah satu pengusaha di Kudus.
Total ada sekitar 25 orang yang mengeroyok korban dan dua temannya itu.
“Korban ga pengeroyokan terparah dialami YY, hingga di rawat di RSUD. Bahkan korban sempat diseret dan ditabrak motor,”jelasnya.
Dari pengakuan, korban sempat diajak berdamai. Dengan diberi uang Rp 800 ribu. Tetapi upaya itu dilakukan dengan intimidasi.
“Jadi, usai kejadian korban dimasukan di salah satu ruangan di cafe, kemudian diberi uang 800 rubu, karena diintimidasi, korban menerima,”ucapnya.
Kanit Reskrim Polsek Jati Aiptu Jansen menyebut pihaknya telah menerima laporan adanya pengeroyokan itu. Untuk itu pihaknya akan segera menindaklanjuti.
“Untuk terduga yang dilaporkan akan kami dalami dan selidiki. Untuk permasalahan ini kami sudah menerima laporan siang ini,” katanya.
Jansen mengaku untuk sementara yang dilaporkan dalam berita acara itu ada 4 orang terduga. Pihaknya pun akan segera menyelidiki identitas pelaku pengeroyokan itu.l