LINTASKUDUS.COM – Di duga jadi tempat open Bo kost di Kudus di grebek satpol PP pada kamis (22/6). Penggrebekan kost tersebut di lakukan berawal dari aduan Masyarakat.
Di kutip dari instagram Satuan Polisi Pomong Praja Kabupaten Kudus dari hasil penggrebekan tersebut di 3 orang laki-laki dan 5 wanita dalam satu kamar.
Kemudian para muda-mudi dan pengelola kost yang terjaring razia tersebut di gelandang ke Kantor Satpol PP Kudus untuk di lakukan pembinaan karena melanggar perda Kabupaten Kudus nomer 14 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlinduangan Masyarakat.