LINTASKUDUS.COM – Viralnya video petugas gabungan tengah mengangkut kursi dan satu tampah sate terjadi di Kudus. Tepatnya di warung sate P. Yadi di jalan lingkar utara, panjang, Bae, Kudus. Pada Minggu (4/7/2021) sekitar pukul 10.00 wib. Petugas gabungan melaksanakan penertiban PPKM Darurat di warung sate tersebut dan menyita kursi dan satu tampah daging sate karena warung tersebut kedapatan melayani makan di tempat.
Video
Pemilik warung P. Yadi menceritakan saaat itu dirinya di rumah, dari keterangan karyawan di warung petugas tidak memberikan peringatan terlebih dahulu dan langsung mengangkut kursi serta satu tampah daging sate, ” ujar Saiful Amri .
” Ada tiga kursi yang di ambil dan satu tampah daging, kemudian langsung saya urus dan langsung di kembalikan, Imbuhnya .
Dirinya membenarkan saat petugas gabungan melakukan razia, para karyawan memang tidak ada yang membawa kartu identitas sehingga kursi dan daging sate langsung di sita.
Lanjut Saiful, setelah peristiwa tersebut diriny mengaku, langsung memberlakukan take away atau tidak melayani makan di tempat.
” Saat ini kami tak lagi melayani makan di tempat, kami mematuhi peraturan yang ada, ” terangnya.
Kami berharap, peraturan yang di Tegakkan tidak tebang pilih pasalnya saat kejadian tersebut warung-warung di sekitar kami juga banyak buka.
Sementara itu Kapolsek Bae AKP Ngatmin membernarkan adanya tindakan penyitaan tersebut.
” Memang ada beberapa yang kami beri sanksi, sebagai shock terapi agar para pedagang mematuhi peraturan PPKM Darurat, ” terangnya.
Di masa PPKM Darurat warung / resto / pedagang tidak boleh melayani makan tempat. Selama tiga hari ada 50 titik yang kami oprasi, sebagian ada yang kami beri sanksi karena kedapatan membandel dan melanggar peraturan.
” Saat melakukan oprasi di warung sate , petugas kami sempat emosi karena ada karyawan yang bernada tinggi serta tidak ada yang membawa kartu identitas, sehingga kami menyita kursi dan satu tampah daging sate, namun kemudian kami kembalikan dan meminta maaf, ” ujara AKP Ngatmin Kapolsek Bae.
Kapolsek Bae menegaskan akan menindak tegas para pedagang yang membandel, karena sudah di ingatkan beberapa kali namun tidak di indahkan.
” Karena sesuai peraturan, hanya boleh take away saja atau di bungkus, tidak di perbolehkan makan di tempat, ” pungkasnya.