Kudus – Dua dari sembilan Cafe Karaoke yang dicabut Meteran listriknya pada Senin 17/07/2021 tetap nekat beroperasi dengan menggunakan genset.
Kesembilan cafe karaoke di Kudus diketahui nekat buka ditengah pelaksanaan PPKM Darurat Level 4.Hal itu disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus Djati Solechah.
“Dari informasi petugas di lapangan, masih ada dua cafe karaoke yang tetap beroperasi walaupun meteran listriknya sudah kami cabut,”Kata Kepala Satpol PP Kudus.
Kedua cafe tersebut menurut Djati Solechah, Queen dan Gold.Bahkan ada Informasi, ada satu cafe karaoke yang berencana membeli genset, agar bisa beroperasi.
“Untuk saat ini, kedua cafe kami pantau terlebih dahulu,”ujarnya. Djati Solechah menyebut penertiban cafe karaoke selama ini sebagai bagian penegakan Perda Nomor 10 Tahun 2015 dan Penegakan Inmendagri Nomor 15 Tahun 2021.