Kudus – Sebuah pesan soal percobaan penculikan anak di Kudus ramai di media sosial. Polisi melakukan penelusuran dan memastikan isu percobaan penculikan anak diwilayah Kudus adalah hoaks.
Pada pesan itu disebutkan adanya percobaan penculikan anak di wilayah Kecamatan Mejobo, Kudus. Dalam pesan tersebut disebutkan ada dua orang tidak dikenal yang bertingkah mencurigakan. Keduanya pun mengiming-iming anak-anak dengan es krim dan permen.
“Waspada penculikan anak sudah di sekitar kita. Baru saja sekitar pukul 16.45 WIB di Dukuh Karang Pojok Desa Jepang Mejobo, Kudus. Dua orang tidak dikenal, bertingkah mencurigakan mengiming-imingi anak-anak dengan es krim dan permen. Aksinya tersebut dipergoki warga,” tulis dalam pesan itu, Senin (30/1/2023).
Saat dimintai konfirmasi, Kapolsek Mejobpo AKP Cipto mengatakan kabar percobaan penculikan anak di wilayahnya adalah Hoax. Polisi telah melakukan pengecekan langsung di lokasi. Polisi mengimbau kepada warga tetap waspada dan hati-hati, namun tidak perlu takut atau resah yang berlebihan.
“Hasil konfirmasi berita tersebut adalah tidak benar atau hoax,” jelas AKP Cipto, Senin (31/1/2023) malam.
Sementara itu, diwilayah Kecamatan Kaliwungu, Kudus sebagian warga juga dalam pesan itu disebutkan anak percobaan penculikan anak yang bisa digagalkan oleh warga sekitar.
“Telah terjadi usaha penculikan anak usia 8 tahun di Dukuh Karang Poncol Desa Prambatan Lor, meskipun aksinya digagalkan oleh warga,” tulis dalam pesan, Senin (30/1/2023).
Polisi memastikan, kabar upaya penculikan tersebut adalah Hoaks.
“(Info penculikan) Hoax, Bhabin (Bhabinkamtibmas) kami sudah telusuri,” kata Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto, Selasa (31/1/2023).
Kapolres meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh kabar yang beredar. Segala informasi yang tersebar harus dicari terlebih dahulu kebenarannya.
“Agar warga tidak lagi termakan isu-isu hoax yang dapat meresahkan masyarakat. Saring dulu sebelum sharing,” ujarnya.
Dia juga meminta masyarakat tidak segan bertanya dan meminta bantuan kepada pemerintahan setempat, termasuk kepolisian, terkait beredarnya informasi tersebut.
“Manfaatkan layanan layanan kepolisian baik melalui Bhabinkamtibmas di Desa setempat, layanan di polsek dan polres, untuk setiap informasi yang meresahkan,” imbuh Kapolres.
Pihaknya sampai saat ini belum menerima laporan dari masyarakat soal adanya informasi percobaan penculikan seperti yang dimaksud. Ia sendiri sudah menyebar nomor telepon miliknya melalui personel Polres Kudus dan media sosial.
“Intinya sampai saat ini kita belum terima laporan soal info percobaan penculikan di dua wilayah Kecamatan Mejobo dan Kaliwungu,” pungkasnya.