Kudus – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus menyiapkan anggaran sebesar Rp 2,5 miliar untuk perbaikan ruas jalan alternatif Kudus-Jepara (Jl Lingkar Kencing Jati – Kaliwungu).
Dana tersebut bersumber dari APBD Perubahan 2021.
Kepala Dinas PUPR Kudus, Arief Budi Siswanto mengatakan, pada perubahan APBD tahun ini, PUPR mengalokasikan anggaran sebesar Rp 8,7 miliar untuk tiga bidang, yakni Binamarga, PSDA, Tata Ruang dan Draenase.
“Khusus untuk rehabilitasi Jalan Lingkar Kencing, Jati – Kaliwungu, dinas menyiapkan dana sebesar Rp 2,5 miliar,”kata Arief Budi Siswanto usai meninjau kondisi Jl Lingkar.
Arief menambahkan, dengan total panjang Jalan Lingkar sekitar lima kilometer. Namun kerusakan parah diperkirakan sepanjang 1,2 kilometer, sisanya mengalami rusak sedang dan ringan.
Menurutnya, kerusakan jalan tersebut akibat muatan yang melebihi tonasi.
“Banyak truk maupun kontainer yang muatannya terlalu berat atau over tonase lewat sini,”ujarnya.
Pihaknya optimis, akhir tahun 2021 ini kegiatan rehabilitasi ruas jalan alternatif Kudus-Jepara tersebut, dapat dituntaskan.
“Setelah di sahkan APBD Perubahan, langsung kami kerjakan, target akhir tahun selesai,”
Kabid Bina Marga, Harry Wibowo menambahkan, ruas Jalan Lingkar Jati – Kaliwungu ini idealnya dibeton.
Sebab, kondisi arus lalu lintas Jalan alternatif Kudus-Jepara itu cukup padat.
“Mengingatkan saat ini belum ada anggaran, untuk saat ini yang dapat dilakukan adalah rehabilitasi,”ujar Harry Wibowo.
Alokasi anggaran Perubahan itupun untuk pembuatan LPA (lapis pondasi agregat) dan AC-WC (asphalt concrete-wearing course) atau lapis aspal beton.
“Kalau nanti di tahun 2022 mendapat alokasi dari Bantuan Gubernur (Bangub), dapat dilakukan betonisasi di sini,”harapnya.