Kudus – RH (36) warga Desa Rejosari, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus menjadi korban pembacokan, yang dilakukan oleh adiknya sendiri yang berinisial MA (26).
Peristiwa tersebut terjadi di rumah MA di Desa Dersalam, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus.
Pelaku ditengarai mengalami gangguan kejiwaan.
Beruntung korban hanya mengalami luka ringan dan berhasil diselamatkan.
Kapolsek Bae AKP Ngatmin membenarkan adanya peristiwa tersebut. Kejadian berawal saat korban datang ke rumah pelaku.
Saat itu, korban baru saja datang dan tengah menstandarkan sepeda motor.
Nahas, tiba-tiba pelaku datang dan membacok korban satu kali menggunakan senjata tajam jenis sabit.
Korban yang ketakutan pun, sambung Kapolsek, kemudian meminta tolong kepada warga sekitar.
“Saat itu korban baru datang untuk melihat kondisi rumah. Tiba-tiba pelaku datang dan melukai korban. Pelaku dan Korban kakak beradik,”ujarnya.
Menurutnya, korban mengalami luka pada pelipis bagian kiri dan sudah dilakukan perawatan.
Sementarara pelaku yang merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) itu dibawa ke RSUD Loekmono Hadi Kudus untuk menjalani observasi dan pemeriksaan.
“Pelaku mempunyai riwayat gangguan jiwa, dan sudah di evakuasi ke RSUD Kudus,” ucapnya.
Polisi, kini juga telah mengamankan barang bukti berupa satu buah sabit yang digunakan pelaku untuk melukai korban.