Video Polisi Tilang Pengendara Pakai Sandal Jepit Hoax

Semarang – Bereda video Polisi Menilang pengendarara sepeda motor pakai sandal jepit di Semarang, Kabid Humas Polda Jateng menegaskan kabar, informasi di media sosial merupakan kabar bohong atau hoax.

Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menjelaskan, Polri khususnya Polda Jateng tidak akan melakukan penilangan terhadap pengendara motor yang memakai sandal jepit.

“Terkait isu yang berkembang di masyarakat, karena adanya salah pemahaman terkai himbauan memakai alat pelindung kaki,’ Polda Jateng menegaskan bahwa Polri sangat peduli terhadap keselamatan masyarakat di jalan raya.”

Untuk itu masyarakat diminta menggunakan kelengkapan diri yang menunjang perlindungan maksimal saat berkendara seperti helm full face, jaket serta penutup kaki seperti sepatu yang menutup kaki secara sempurna,” ungkap Kabid Humas Polda Jateng.17/06/2022.

Iqbal mengatakan, pengendara motor yang menggunakan sepatu saat terjadi kecelakaan lalu lintas, kakinya akan terlindungi dari sentuhan aspal secara langsung sehingga mengurangi luka dan kerusakan fatalitas di jalan raya. 

Hal ini berbeda dengan penggunaan sandal jepit yang tidak ada perlindungan jika bersentuhan langsung dengan aspal.

“Terkait masyarakat yang menggunakan sandal jepit saat mengendarai sepeda motor, dengan ini ditegaskan bahwa Polri tidak akan melakukan penilangan namun akan melakukan himbauan dan edukasi.”

Kami juga bermohon bantuan rekan rekan media untuk bersama sama memberikan pemahaman kepada masyasakat, diksi beberapa postingan di media cenderung menstressing kata “Sendal Jepit”nya sedangkan informasi tersebut memang harus di sampaikan ke publik agar terhindar dari laka lantas.

Dikota Semarang Jawa Tengah beredar kabar polisi mulai menilang pengguna sepeda motor yang memakai sandal jepit.

“Hati hati ya Lur, aturan baru barang siapa bersepeda motor pakai sendal jepit, akan ditilang, pagi ini di Terboyo Semarang,” tulis salah seorang warga yang beredar di sejumlah grup Whatsapp.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *