Tuntut Kenaikan HPP Gula, Ratusan Petani Tebu Pati, Kudus, dan Rembang Siap Geruduk Istana Merdeka 1 September

Terasa panas, kerja keras, dan nyata. Menunjukkan perjuangan petani tebu dari hulu sebelum akhirnya jadi gula.

PATI – Ratusan petani tebu dari tiga kabupaten di Jawa Tengah, yakni Kudus, Pati, dan Rembang, bersiap menggelar aksi damai di depan Istana Merdeka, Jakarta, pada 1 September 2026 mendatang. Aksi ini merupakan langkah pamungkas para petani untuk menyuarakan tuntutan kenaikan Harga Pokok Penjualan (HPP) gula petani yang dinilai stagnan dan kurang mendapat perhatian pemerintah pusat.

Sedikitnya, hampir 200 petani tebu yang tergabung dalam DPC Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Kabupaten Pati akan turun ke jalan. Mereka membawa misi besar untuk menyampaikan “jeritan” para petani tebu yang selama ini merasa terhimpit oleh beban biaya produksi yang terus membengkak.

Ketua DPC APTRI Kabupaten Pati, Kamari, menuturkan bahwa rencana aksi ini dipicu oleh kebijakan pemerintah yang dianggap belum berpihak pada kesejahteraan petani. Menurutnya, biaya operasional saat ini sudah tidak sebanding dengan hasil yang didapatkan petani.

“Kami para petani tebu hanya meminta kebijakan pemerintah yang adil. Selama ini kami terbeban dengan mahalnya biaya produksi akhir-akhir ini, mulai dari harga pupuk, ongkos tebang angkut, hingga harga gula yang tidak kunjung naik,” ujar Kamari saat memberikan keterangan.

Kamari menambahkan, keberangkatan massa menuju Jakarta akan dilakukan secara kolektif. Para petani dari tiga kabupaten tersebut akan bertolak menggunakan armada bus untuk berkumpul dan menyuarakan aspirasi bersama-sama di jantung ibu kota.

Dalam aksi damai tersebut, DPC APTRI membawa tiga tuntutan utama kepada Presiden, yakni:

  1. Kenaikan HPP Gula: Meminta pemerintah menaikkan HPP gula petani menjadi 875 per kilogram.
  2. Hapus Kebijakan HET: Mendesak pemerintah untuk menghapus kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) gula yang dinilai membatasi ruang gerak kesejahteraan petani.
  3. Jaminan Rendemen: Meminta pemerintah memastikan rendemen tebu minimal sebesar 8 persen.

Aksi yang dijadwalkan pada awal September tersebut diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah pusat untuk mengevaluasi regulasi di sektor industri gula nasional. Petani berharap, dengan adanya penyesuaian harga dan kebijakan, sektor perkebunan tebu di tanah air kembali bergairah dan mampu meningkatkan taraf hidup para petani di daerah.**