Tak Perlu Waktu lama, Pelaku Bobol Rumah di Hadipolo diringkus Satreskrim Polres Kudus

Kudus – Kasus pencurian di Dukuh Ngampon, Kecamatan Jekulo, Kudus pada Senin 11/10/2021 berhasil di ungkap Polisi.

Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kudus berhasil membekuk pelaku di Semarang. Rabu 13/10/2021.

Saat dihubungi media, Kasatreskrim Polres Kudus AKP Agustinus David membenarkan penangkapan pelaku pembobolan dua rumah di Hadipolo.

“Benar, sudah kita tangkap,”kata AKP Agustinus David saat dihubungi media. Kamis 14/10/2021.

Namun, AKP Agustinus David menolak saat dimintai keterangan lebih lanjut mengenai penangkapan pelaku.

“Sabar ya, saat ini anggota masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan. Kalau sudah lengkap akan kita gelar,”ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, dua rumah warga di RT 08 RW IV Dukuh Ngampon, Desa Hadipolo di bobol pencuri.

Dari ke dua rumah, pencuri berhasil membawa lari sejumlah uang tunai, perhiasan emas dan burung CucakRawa, dengan total kerugian diperkirakan mencapai 800 juta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *