Kudus – Seorang pria, Muchammad Indra Setiawan (23), warga Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus,menjadi korban begal hingga pergelangan tangan kirinya putus dibacok, di depan Taman Bumi Wangi, Jekulo, Kamis (6/2/2021) pukul 02.30.
Menurut Maslikan (55), Juru Parkir Taman Bumi Wangi menyampaikan, korban melintas di Jalan Kudus-Pati itu setelah pulang dari tempat kerja.
Sesampainya di depan Taman Bumi Wangi, korban dihadang empat pelaku menggunakan dua kendaraan.
“Pelaku itu minta hape korban, hapenya mana, hapenya mana, bilang begitu,” ujar dia, warga Desa Bareng, Kecamatan Jekulo, Kudus, saat ditemui, Kamis (6/1/2022).
Dia yang melihat kejadian itu juga tidak berani ikut membantu melawan sekomplotan tindak pidana kejahatan itu.
Korban juga ditutup mulutnya sehingga tidak bisa berteriak meminta bantuan meskipun lokasi kejadian persis di tepi jalan.
“Mulutnya (korban-red) disekap dari belakang jadi nggak bisa teriak. Sambil dipukuli pakai helm,” ujar dia.
Kemudian orang pelaku dengan membawa senjata tajam membacok korban mengenai tangan kiri hingga putus.
“Tangannya dibacok sampai putus,” ujar dia.
Komplotan melarikan diri ke arah barat meninggalkan korban sendirian di lokasi kejadian.
Kemudian korban dilarikan ke RSUD dr Loekmono Hadi Kudus untuk mendapatkan perawatan intensif.
Sementara itu, Kapolsek Jekulo, Bambang Sutaryo membenarkan informasi terkait pembegalan yang menyebabkan pergelangan tangan korban putus.
Saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait kasus
“Ya, benar,” ujar dia.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian ponsel Samsung J4 senilai Rp 1.000.000 dan mengalami luka tangan kiri putus, lengan tangan kanan sobek dan punggung sebelah kiri sobek.