Kudus – Dampak dari PPKM Darurat memang sangat dirasakan masyarakat, namun segi positifnya mampu mengurangi mobilisasi masyarakat dan mengurangi kerumunan warga.
Sebagai catatan, PPKM Darurat mewajibkan para pelaku usaha Non Essensial wajib 100% bekerja di rumah dan untuk Essensial 50% dalam pelaksanaan usahanya. Serta para PKL boleh berjualan, tetapi dibatasi hanya sampai jam 20.00 WIB dan hanya melayani Take away.
Dengan keadaan ini, jajaran Polres Kudus, khususnya Polsek Bae dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Nagtmin melaksanakan Baksos memberikan paket Sembako kepada para PKL dan masyarakat kurang mampu.
AKP Ngatmin menyampaikan kegiatan bakti sosial ini wujud kepedulian Polri untuk Negeri kepada masyarakat terdampak PPKM Darurat.
“Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian jajaran Polres Kudus terhadap para PKL dan masyarakat kurang mampu. Selain itu, pemberian bantuan kemanusiaan merupakan bagian dari program TNI-Polri Peduli untuk membantu masyarakat yang terdampak PPKM darurat di wilayah Kudus,” kata AKP Ngatmin, Selasa (20/7/2021).
Salah satu PKL yakni Doni Ferdianto (36) penjual rujak mengaku kaget saat didatangi petugas dari Polsek Bae dan Koramil Bae.
“Tadi sempat ragu karena dikira operasi masker namun setelah tahu pak kapolsek ternyata memberikan bantuan Sembako, Alhamdulillah tadi dikasih masker juga,” ungkap Doni.