Pernah Menelan Korban, Warga Minta Galian C di Klumpit di Hentikan

Kudus – Maraknya kembali kegiatan penambangan galian di Desa Klumpit, Kecamatan Gebog, Kudus resahkan warga setempat.

Keresahan warga ini cukup dipahami, akibat penambangan ilegal yang ada, empat bocah meninggal dunia pada awal 2020.

Tak ingin kejadian itu terulang, masyarakat desa klumpit melaporkan kegiatan penambangan yang dilakukan tiga pengusaha galian C ke dinas terkait.

Kepala Satpol PP Kudus Djati Solechah mengatakan, akhir akhir ini, pertambangan galian C di desa tersebut muncul kembali.

“Ada yang berdalih penataan lahan, ada juga sebagai bahan baku batu bata untuk perajin setempat,” kata Djati Solechah usai audiensi dengan pengusaha galian, perwakilan desa, Kepolisian dan TNI di kantor Satpol PP Kudus. Kamis 19/08/2021.

Pihaknya pun menegaskan bahwa wilayah tersebut bukanlah kawasan pertambangan galian C dan meminta para pengusaha galian C untuk menghentikan kegiatan pertambangan baik menggunakan alat berat ataupun manual.

“Ini menegaskan kembali komitmen yang tahun 2019 akhir lalu pernah dibuat, yakni kegiatan pertambangan disana (Desa Klumpit, red) harus berhenti,”ujarnya.

Meski demikian, atas kesepakatan dari berbagai pihak dari hasil rapat, pihaknya juga memberikan toleransi.

Pemilik lahan yang akan melakukan penataan atau optimalisasi diberikan kesempatan untuk melakukan penataan lahannya.

“Dengan ketentuan mengajukan ijin dari Bupati melalui dinas terkait, yang nantinya akan dikaji dan dipertimbangkan secara teknis. Tanah juga tidak boleh keluar dari area lahan dan tidak diperbolehkan adanya armada pengangkut tanah,”ungkapnya.

Sedangkan untuk berlangsungnya pengrajin batu-bata yang ada di desa setempat, perlu dibentuk paguyuban perajin batu bata yang diatur oleh peraturan desa.

Sementara Kepala Desa Klumpit Subadi mengaku, secepatnya akan membentuk paguyuban perajin batu-bata.

Selain itu, Pihaknya juga akan membuat sentralisasi lokasi untuk perajin batu-bata di desanya, dan tanahnya pun tidak akan keluar dari desa.

“Saat ini sesuai data ada 700 pengrajin batu bata, kedepan pemdes akan memfasilitasi pembentukan paguyuban pengrajin batu bata,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *