LINTASKUDUS.COM – Sejak pemberlakuan PPKM Darurat di Kabupaten Kudus, selain di lakukan penyekatan di akses jalan masuk Kota Kudus sebanyak 12 titik. Pemadaman Lampu Penerangan Jalan Umum ( LPJU ) juga di lakukan.
Adanya pemadaman LPJU tersebut di keluhankan oleh warga Kudus, di karenakan khawatir akan muncul tindak kejahatan. Misalnya begal maupun tindak kejahatannya lainya.
Kepala Desa Ploso Mas’ud menyayangkan langkah pemerintah Kabupaten Kudus dengan memadamkan LPJU. Hal tersebut di nilai dapat meningkatkan tindak Kejahatan.
” Kalau PPKM Darurat saya sangat setuju, yang saya sayangkan itu pemadaman LPJU sejak kemarin malam hal itu bisa meningkatkan kejahatan, “ujar Mas’ud.
Saat di temui di Kantornya pada Kamis (8/7/2021) Kepala Desa Ploso Mas’ud menceritakan, saat dirinya bersama temannya mengendarai sepeda motor di jalan lingkar Jetak Ke Utara pada Minggu (4/7) dini hari melihat segerombolan orang menyeret senjata tajam mondar-mandir.
” Ada empat orang berboncengan dua-dua membawa senjata tajam panjang dengan di seret mondar-mandir ke Utara ke Selatan, “ujarnya.
Melihat kejadian tersebut, Mas’ud langsung bergegas ke Polsek Kaliwungu untuk melaporkan kejadian tersebut.
” Kok rawan gini , lalu saya lapor ke Polsek dan kepala desa setempat, ” imbuhnya.
Mas’ud menduga para gerombolan tersebut merupakan orang yang beberapa Minggu terakhir menebar teror di lingkar Utara.
Mas’ud berharap pemerintah kabupaten Kudus bisa merevisi kebijakan memadamkan LPJU, mengingat banyak karyawan yang pulang larut malam. Hal tersebut bisa memicu tindak kejahatan.
Sumber : Jurnalpantura.id