Kudus – Dua traktor milik warga Desa Undaan Tengah, hilang saat ditinggal di sawah. Ahad 10/10/2021.
Dua unit traktor yang hilang itu yakni bermerk Kubota ukuran 8,5 PK dengan nomor mesin C006739A.
Ke dua traktor tersebut milik warga Desa Undaan Tengah, Kecamatan Undaan, Kudus.
Satu traktor milik Suntoro, sedangkan satu traktor lainnya milik Gapoktan Desa Undaan Tengah.
Aksi pencurian itu diketahui Suntoro ketika dirinya hendak mentraktor sawah.
Saat sampai di sawah ternyata traktornya hilang. Begitujuga dengan traktor milik Gapoktan.
“Biasanya memang traktor ditinggal di sawah. kejadian pencurian traktor baru kali ini terjadi di Undaan Tengah,”kata Dedy Arisanto Kepala Desa Undaan Tengah, saat dihubungi media ini.
Menurut Dedy, akibat pencurian traktor, kerugian mencapai Rp 22 juta.
Atas kejadian itu, Dedy menyebut korban dan pihaknya telah melapor ke Polsek Undaan.
Saat dihubungi media, Kapolsek Undaan AKP Rusmanto membenarkan kejadian pencurian traktor di Undaan Tengah.
“Benar telah terjadi pencurian traktor, dari laporan yang masuk, kejadian pada Ahad 10/10 kemarin, dan saat ini masih dilakukan penyelidikan,”Kata AKP Rusmanto. Ahad 16/10/2021.
Agar tidak terjadi kembali, Pihaknya menghimbau kepada petani untuk membawa pulang traktor usai dipakai membajak.
“Kedepanya, agar tidak terulang lagi, usai dipakai traktor dibawa pulang saja,”ujarnya.