Kudus – Tiga ruas jalan rusak di Kudus mulai diperbaiki Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus.
Ke tiga ruas jalan yakni, Jalan Alternatif Bulungcangkring Sukolilo, Jalan Lingkar Kecing – Tanjung Karang, dan Jalan Agil Kusumadya – Mijen.
Ke tiga ruas jalan tersebut menggunakan dana APBD Perubahan 2021 melalui perkada, yakni 3,5 miliar.
Kepala Dinas PUPR Kudus Arief Budi Siswanto mengatakan, melalui perkada APBD Perubahan 2021 pihaknya mendapatkan Rp 8,4 Miliar untuk tiga bidang pekerjaan. Yakni Pengelolaan Sumber Daya Air, Tata bangunan dan Drainase, serta Bina Marga.
“APBD Perubahan tahun ini, Dinas PUPR mendapatkan 8,4. Dana itu untuk tiga bidang. Sedangkan untuk BM Rp 3,5 Milyar,”kata Arief Budi Siswanto. Selasa 14/12/2021.
Ia merincikan dari di Jalan Bulungcangkring pekerjaan perbaikan jalan yang dilakukan sepanjang 1,8 kilometer. Kemudian, jalan Kencing – Tanjungkarang sepanjang 700 meter yang dibagi dua ruas jalan dengan lebar total 14 meter.
Sedangkan, perbaikan kali ini dilakukan di Jalan Agil Kusumadya – Mijen dengan panjang 7,6 kilometer dengan perbaikan di spot-spot titik yang dinilai rusak parah atau sekitar 1,5 kilometer.
“Namun dengan anggaran terbatas ini sifat perbaikan tak menyeluruh. Hanya pada spot-spot yang rusak,”jelasnya.
Dia menargetkan perbaikan yang masih berlangsung di ruas AKBP Agil Kusumadya ke arah Mijen dan Tanjungkarang bakal rampung dalam seminggu ke depan.