Akses Jalan Rumah di Tembok, Barang Sutikah di Angkut Ke Kecamatan

Pemerintah Kecamatan Mejobo dan Polsek Mejobo memfasilitasi kepindahan Sutikah (55) dari rumahnya yang ada di RT 08 RW II, Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo untuk pindah ke rumah saudaranya. Selasa 08/03/2022.

Hal ini dilakukan setelah hasil mediasi antara Sutikah dengan keluarga Sunarsih (63) pada Senin 07/03/2022 petang, menyepakati bahwa Sutikah hanya punya waktu 2 x 24 jam untuk pergi meninggalkan tempat tersebut mengambil barang-barangnya.

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, akibat perangai dan sering berkata-kata buruk, Sunarsih menutup satu-satunya akses jalan menuju rumah Sutikah.

Dibantu anggota Linmas dan Polsek Mejobo, Sutikah mulai mengemasi barang-barangnya.

Dari pantauan media di rumah Sutikah, kondisi rumah sungguh memprihatinkan dengan bangunan rumah tanpa lantai.

Sutikah menyampaikan, untuk sementara akan ngenger di rumah saudaranya.

“Nanti saya mau ikut menumpang di rumah saudara,” ujar Sutikah. Selasa 08/03/2022.

Kasi Trantib Kecamatan Mejobo, Wiyoto‎ menjelaskan, pemerintah daerah akan membantu mencarikan tempat baru Sutikah karena kondisi ekonominya memprihatinkan.

Pihaknya memfasilitasi kepindahan yang bersangkutan dengan menyediakan transportasi.

Sejumlah barang yang diangkut juga sementara akan disimpan di Kantor Kecamatan Mejobo karena tempat saudaranya yang sempit.

“Rumah saudaranya ini juga sempit, jadi sementara kami simpan barang-barangnya di kantor,” ujar dia.

Setelah itu, pihaknya berencana akan memfasilitasi untuk menjual rumah Sutikah dan mencarikan lahan pengganti.

Menurutnya, Sutikah sudah tidak mungkin lagi tinggal di sana karena tetangganya sudah tidak bersedia memberikan akses jalan.

“Kami sebagai pemerintah harus memperhatikan warga agar mendapatkan kehidupan layak‎. Kalau diteruskan tinggal di sini juga lebih banyak mudaratnya,” jelasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *