Kudus – Operasi Penyakit Masyarakat di Kabupaten Kudus hampir tiap hari di lakukan.
Tak hanya cafe karaoke dan warung penjual Minuman Keras (Miras), namun juga beberapa lokasi nongkrong yang disinyalir sebagai tempat pesta miras.
Ribuan botol miras berbagi macam merek berhasil di sita, bahkan beberapa pemilik warung dikenai sanksi.
Namun begitu, komitmen pemberantasan Miras Pemerintah Kabupaten Kudus dipertanyakan, seiring tidak adanya pemusnahan miras dari razia miras yang hampir tiap pekan dilakukan.
Hal itu disampaikan Ketua PC Ansor Kabupaten Kudus Dasa Susila.
“Kami mempertanyakan komitmen Pemerintah dalam mewujudkan Kudus Zero Miras,”kata Dasa Susila saat dihubungi awak media. Rabu 23/03/2022.
Sebab selama beberapa tahun terakhir, sambung Dasa, sering kalu di beritakan tentang razia cafe dan warung penjual miras, namun, tak ada sekalipun berita tentang pemusnahan minuman haram itu.
Dasa menambahkan pemusnahan harus terus dilakukan demi menegakkan Kudus yang religius sebagaimana visi misi Bupati Kudus.
“Tidak ada alasan jika pemerintah tidak melakukan ini semua. Zero Miras adalah ketika upaya penegakan dan penindakan oleh aparat terkait dengan peredaraan miras secara rutin dan terukur,”tuturnya.
Terlebih lagi, menjelang Ramadhan, Pemerintah harus maksimal dalam melakukan razia miras dan juga memusnahkannya.
“Semua masyarakat pastinya menginginkan selama bulan suci ramadhan dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan tidak terganggu oleh persoalan penyakit masyarakat,”jelasnya.
Apalagi sudah terbukti, Miras menjadi penyebab terjadinya kriminalitas.
“Kasus pembacokan di Taman Bumi Wangi dan pembunuhan yang baru terjadi di Besito, penyebabnya minuman haram itu,”jelasnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kholid Seif menjelaskan pihaknya secara rutin merazia miras. Sebab itu bagian dari tugasnya menegakkan Peraturan Daerah Kudus Nomor 12 Tahun 2004 yang mengatur tentang kandungan alkohol nol persen di Kabupaten Kudus.
“Total sudah lebih dari 3.000 botol miras berbagai merk yang diamankan,”ujarnya.
Sedangkan terkait pemusnahan miras memang tak bisa dilakukan sendiri. Harus ada koordinasi dengan berbagai pihak.












