Kudus – Kecelakaan terjadi di Jl Sunan Kudus, Kecamatan Kota, Kudus, tepatnya di Traffic Light (bangjo) perempatan Kojan, Kamis 16/12/2021 sekitar pukul pukul 07.30 WIB.
Kanit Laka Polres Kudus Ipda Firman Abit Prasetya mengatakan, kecelakaan melibatkan satu Honda Brio dan dua sepeda motor Honda Supra.
“Benar, telah terjadi kecelakaan di jl Sunan Kudus melibatkan 3 kendaraan, satu mobil dan dua motor,”kata Ipda Firman Abit Prasetya. Kamis 16/12/2021.
Penyebab kecelakaan menurut Firman, diduga akibat sopir Honda Brio yang dikemudikan FA (29) warga Desa Tanjungrejo, Jekulo, kurang konsentrasi ketika melaju dari arah barat, saat mendekati traffic light Jl Sunan Kudus kondisi lampu merah, sehingga menabrak dua sepeda motor yang berhenti.
“Mobil Honda Brio bernopol K 8782 YH, menabrak Honda Supra bernopol K 3275 RK dan Honda Supra X dengan nopol K 5993 TT yang saat itu berhenti di lampu merah Kojan,” jelasnya.
Adapun identitas pengendara motor Supra K 3275 RK atas nama Rosyidah (54) warga Tersono, Kaliwungu, Kudus.
Sedangkan pengendara motor Supra K 5993 TT atas nama Abdullah A (44) yang berboncengan dengan Enoh R (70) warga Desa Demaan, Kecamatan Kota Kudus.
“Tidak ada korban jiwa, sedangkan korban luka, Rosyidah dan Ennoh dilarikan ke Rumah sakit dr Loekmono Hadi Kudus,”jelas Ipda Firman.
Dari kejadian ini, Ipda Firman menghimbau kepada pengendara, untuk lebih berhati-hati dan tetap konsentrasi apalagi saat mendekati lampu merah.