Kudus – 52.025 buruh rokok Djarum terima Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2022.
PT Djarum mengeluarkan lebih dari Rp 116,46 miliar untuk diberikan kepada buruh harian dan borong, serta ribuan buruh bulanan.
Public Affairs Senior Manager PT Djarum Kudus Purwono Nugroho mengatakan, THR buruh harian dan borong kali ini mengalami kenaikan sekitar 0,91 persen dibanding THR 2021 sebesar Rp 106,10 miliar. Selasa 19/04/2022.
Dari sisi jumlah buruh, tahun ini mengalami kenaikan dibanding tahun lalu hanya 51.510 orang.
Peningkatan THR terjadi selain meningkatnya jumlah buruh, juga karena ada kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) Kudus dari Rp 2.290.995 tahun lalu menjadi Rp 2.293.058 pada 2022 ini.
“Setiap buruh menerima THR minimal satu bulan gaji sesuai UMK,” tambah Public Affairs Manager PT Djarum Kudus Rahma Mochtar Kusumasatra, didampingi Kepala Brak (Gudang Produksi) PT Djarum Megawon 2 Kecamatan Jati Kudus, Suyitno.
Mochtar menyatakan, pemberian THR sudah sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 06 tahun 2016 tentang THR Keagamaan. Selain mereka yang masih bekerja, karyawan ter- PHK, sakit atau cuti hamil maksimal 30 hari sebelum hari H lebaran, juga mendapatkan satu bulan gaji.
Hal itu dibenarkan Yonathan Octaviano dari Human Resources Development (HRD)
PT Djarum Kudus.
“THR diberikan sesuai ketentuan Permenaker No.06 tahun 2016. Buruh yang bekerja sebelum satu tahun diberikan THR secara proporsional,” ungkapnya.
THR PT Djarum diberikan kepada 52.025 buruh harian bathil (perapi rokok, red) dan buruh borong yang tersebar di 23 brak Sigaret Kretek Tangan (SKT) PT Djarum di Kudus, Rembang, Pati, Demak dan Jepara. Termasuk buruh harian yang berada di Temanggung dan Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB).
THR diserahkan secara kelompok, masing- masing terdiri 10 orang,” terangnya.
Pembagian THR saat ini karena masih adanya pandemi Covid-19, perusahaan tetap menerapkan protokol kesehatan wajib cuci tangan dengan sabun, pemakaian masker dan menjaga jarak.
Baik Mochtar maupun Yonatan menghimbau THR sebaiknya tidak dihabiskan untuk kebutuhan konsumtif lebaran. Tetapi sebagian dapat ditabung untuk keperluan lain, seperti kebutuhan anak sekolah.
