Rp2,6 Miliar Cair untuk 10 Parpol di Kudus, Bupati Sam’ani Soroti Tertib SPJ

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyerahkan bantuan keuangan kepada 10 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Kudus. (Foto: Ayu Devi)

KUDUS, LINTASKUDUS.COM – Pemerintah Kabupaten Kudus menyalurkan bantuan keuangan senilai Rp2.568.905.000 kepada 10 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Kudus.

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris meminta seluruh penerima bantuan semakin tertib dalam menyusun laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Penyerahan bantuan keuangan partai politik tersebut dilakukan bersamaan dengan kegiatan pembinaan administrasi dan pengelolaan bantuan keuangan partai politik yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kudus, Senin (14/9/2026).

Usai menyerahkan bantuan, Sam’ani mengatakan total anggaran yang disalurkan kepada partai politik di Kudus mencapai sekitar Rp2,6 miliar.

“Hari ini, alhamdulillah, kita menyerahkan bantuan partai politik di Kabupaten Kudus. Kurang lebih Rp2,6 miliar. Sudah kita salurkan dan kami harapkan untuk pertanggungjawabannya lebih baik lagi,” kata Sam’ani.

Ia menyebut, hasil pemeriksaan laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik pada tahun 2025 telah berjalan baik.

Meski tidak ditemukan temuan, Sam’ani menilai tertib administrasi tetap harus terus ditingkatkan.

“Walaupun di tahun 2025 hasilnya tidak ada temuan, tetapi kita tetap ingin teman-teman dari partai politik untuk merapikan SPJ-SPJ-nya lebih baik lagi,” ujarnya.

Bahkan, Sam’ani mendorong adanya inovasi untuk mempermudah proses administrasi dan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik.

“Kalau perlu ada aplikasi khusus untuk pertanggungjawaban terhadap penggunaan dana bantuan dan sebagainya,” imbuhnya.

Sam’ani mengucapkan terima kasih kepada seluruh partai politik penerima bantuan. Ia berharap anggaran yang telah diberikan dapat dimanfaatkan sesuai aturan serta memberikan manfaat bagi penguatan kehidupan demokrasi.

“Saya ucapkan terima kasih kepada semua partai politik yang mendapatkan bantuan. Semoga bisa digunakan secara baik, sesuai dengan aturan, akuntabel dan bermanfaat,” tuturnya.

Bantuan tersebut, lanjut Sam’ani, dapat digunakan untuk mendukung pendidikan politik, operasional kesekretariatan serta berbagai kegiatan partai politik sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kudus Andreas Wahyu Adi Setiawan menjelaskan, bantuan keuangan tahun 2026 diberikan kepada 10 partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Kudus berdasarkan hasil Pemilu 2024.

Total bantuan Rp2.568.905.000 tersebut diberikan secara proporsional berdasarkan perolehan suara sah masing-masing partai politik.

Penerima bantuan meliputi PAN sebesar Rp154.055.000, PDI Perjuangan Rp533.265.000, Demokrat Rp150.325.000, Gerindra Rp354.480.000, Golkar Rp341.100.000, Hanura Rp86.290.000, PKS Rp184.830.000, PKB Rp429.095.000, NasDem Rp153.550.000 dan PPP Rp181.915.000.

Andreas mengatakan, kegiatan pembinaan dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada pengurus partai politik mengenai tata kelola bantuan keuangan, mulai dari penggunaan anggaran hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban.

Ia berharap pengelolaan bantuan keuangan partai politik di Kabupaten Kudus terus berjalan secara tertib, transparan dan akuntabel.

“Kami berharap seluruh partai politik dapat menyusun administrasi dan laporan pertanggungjawaban secara tertib sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Faza)