Lintaskudus.com, Kudus – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kudus mendes kepada Bupati Kudus, untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Hal ini disampaikan Kholid Mawardi Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kudus di sela-sela Rapat Paripurna Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi tentang Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Kudus TA. 2026, Kamis siang.
Desakan ini muncul karena Fraksi Golkar menilai adanya ketidak efektifan dalam perencanaan pembangunan serta buruknya komunikasi birokrasi di dinas terkait. Kholid mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah perencanaan di Dinas PUPR yang terkesan “asal-asalan” dan tidak berbasis skala prioritas yang nyata.
Salah satu yang disoroti secara spesifik adalah rencana anggaran perbaikan Jalan Jenderal Sudirman. “Kami melihat beberapa perencanaan di PUPR itu asal-asalan. Contohnya perbaikan Jalan Jenderal Sudirman, padahal selama ini kita lihat jalan tersebut kondisinya masih baik-baik saja,” ujar Kholid saat memberikan keterangan kepada media.
Kholid mempertanyakan bagaimana Dinas PUPR menentukan skala prioritas, mengingat masih banyak ruas jalan di daerah pemilihan (dapil) lain yang justru mengalami kerusakan parah namun luput dari perhatian. Selain masalah teknis, ia juga mengeluhkan pola komunikasi Kepala Dinas PUPR yang dianggap sangat buruk terhadap anggota legislatif.
“Komunikasi Kepala Dinas PUPR ini sangat buruk dengan teman-teman di DPRD. Kami tidak ingin DPRD hanya menjadi ‘tukang stempel’ atas program yang mereka tentukan sendiri tanpa komunikasi yang baik. Ke depan, penentuan prioritas harus benar-benar dikoordinasikan dengan kami,” tegasnya.
Menanggapi desakan dari Fraksi Golkar tersebut, Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menyatakan bahwa pemerintah daerah telah memiliki mekanisme baku dalam mengevaluasi para pejabatnya. Jawaban ini selaras dengan agenda paripurna mengenai perubahan APBD 2026.
“Setiap pejabat di Kabupaten Kudus yang sudah menjabat selama dua tahun pasti akan kami lakukan evaluasi. Selain itu, setiap enam bulan sekali juga dilakukan penilaian kinerja sebagai dasar untuk mutasi atau pergeseran jabatan,” jelas Sam’ani.
Bupati menambahkan bahwa masukan dari Fraksi Golkar akan menjadi bahan pertimbangan penting bagi tim penilai kinerja. “Nanti biar tim yang memberikan masukan. Evaluasi ini didasarkan pada kemampuan, kinerja, dan etika pejabat yang bersangkutan,” imbuhnya.



