Puluhan Truk Odol Terjaring Razia di Kudus

Kudus – Sedikitnya 25 kendaraan pengangkut barang Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) yang melintasi Kabupaten Kudus ditertibkan.

Kendaraan tersebut terdiri dari mulai Pickup, Truk dan Tronton terkena razia tilang selama beberapa hari terakhir.

Kasatlantas Polres Kudus AKP Galuh Pandu Pandhega mengatakan, kendaraan odol telah melanggar pasal 277 dan 307 undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas angkutan jalan (LLAJ).

“Kendaraan odol yang melintas di jalan raya sangat membahayakan, baik diri sendiri ataupun pengguna jalan yang lain,”kata Kasat Lantas Polres Kudus.

Pandu menegaskan, kendaraan Odol harus ditindak tegas untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kecelakaan akibat kelalaian kendaraan odol tersebut.

Sementara itu, Ipda Firman Abit Prasetya, Kanit Gakkum Satlantas Polres Kudus mengatakan, 25 kendaraan Odol terjaring di beberapa jalan di wilayah Kudus.

” Ada 10 kendaraan jenis truk, 5 pickup, dan 7 jenis tronton, semuanya ditindak sesuai UU LLAJ,”jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *