Dua Oknum Kades di Kudus Terjaring Razia di Cafe Karaoke

Kudus – Kepala Dinas Pemberdayaan dan Desa, Adi Sadono menanggapi terjaringnya dua oknum Kepala Desa di Kudus saat berada di Cafe Karaoke.

Keduanya terjaring oleh tim gabungan di salah satu Cafe Karaoke di Ruko Ronggolawe, turut Desa Getaspejaten, Kecamatan Jati, Kudus. Jum’at 29/10/2021 malam kemarin.

Menurut Adi Sadono kedua kades tersebut akan mendapatkan pembinaan dari Camat di wilayahnya.

“Saat dapat kabar itu, kami langsung menghubungi Camat untuk melakukan pembinaan dan pengarahan,”kata Adi Sadono di Pendopo Kabupaten Kudus. Senin 01/11/2021.

Setelah dilakukan pembinaan dan pengarahan, baru akan membuat kajian tentang pelanggaran yang dilakukan dua kades tersebut.

Adi menambahkan jika kedua oknum kades itu bisa terkena sanksi karena dianggap melanggar perbup tentang kedisiplin Pemerintah desa.

Namun, untuk sanksi akan diserahkan kepada Bupati.

Bupati Kudus HM Hartopo sangat menyayangkan kejadian tersebut. Sebagai pejabat publik hal itu dinilai tidak pantas untuk dilakukan.

“Harusnya mereka memberikan contoh yang baik, bukan malah sebaliknya,”kata HM Hartopo.

Sedangkan, ada tidaknya sanksi, Hartopo menyebut masih menunggu kajian dari hasil pemeriksaan dan pembinaan yang dilakukan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *