Akses Jalan Terhalang Bangunan Warga Kalirejo Gruduk Balai Desa

Kudus – Belasan warga laki-laki dan perempuan dari dukuh Kampek, Desa Kalirejo, Kecamatan Undaan, Kudus mendatangi Balai Desa Kalirejo di Jl Kudus Purwodadi. Senin 20/12/2021 pagi.

Kedatangan mereka ingin mengadu kepada Kepala Desa Kalirejo Agus Haryanto, akan terbatasnya akses jalan masuk ke pemukiman di RT 04 RW IV dukuh Kampek, Desa Kalirejo, Undaan.

Salah satu perwakilan warga, Ahmad Fatah (42) mengatakan, warga mengharapkan akses jalan menuju rumah mereka di kembalikan seperti semula, tanpa ada bangunan yang menghalangi ketika warga beraktivitas baik ketika mengendarai kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Setelah dibangunya kanopi dan tempat duduk permanen dari semen di ujung jalan masuk, mobil roda empat tidak bisa melewati. Jalan sepanjang 10 meter dan lebar 1,25 hanya mampu diliwati roda dua,”kata Ahmad Fatah saat ditemui di Balai Desa Kalirejo.

Bahkan pihak warga menengarai, tiang kanopi dan bangunan itu berdiri di atas tanah negara yang di klaim sepihak oleh pemilik.

Untuk itulah, Ahmad Fatah mewakili warga di RT 04 RW IV yang berjumlah sekitar 50 kk mengharapkan pihak desa mencarikan solusi.

Sementara itu, Kepala Desa Kalirejo, Agus Haryanto menyampaikan, Pihaknya meminta waktu sepekan untuk mencari solusi permasalahan yang dikeluhkan warga.

“Dari desa akan melakukan mediasi dengan berbagai pihak yang tanahnya berdekatan dengan akses jalan gang tersebut. Sertifikat tanah masyarakat yang berada tepat di samping gang itu juga akan dicek kembali,”katanya usai pertemuan dengan warga.

Ia menjelaskan, pemerintah desa juga akan mengupayakan solusi lain untuk jangka panjang.

Dimana di tahun 2023 nanti rencananya akan dibangun jalan alternatif di sebelah timur pemukiman warga di RT 04 RW IV yang cukup lebar menuju gang sebelahnya.

“Dengan begitu, akses jalan masyarakat yang akan keluar-masuk permukiman penduduk itu akan lebih leluasa,”ujarnya.

Exit mobile version