20 Pasangan Kencan di Hotel & 14 PK di Cafe Terjaring Razia Satpol PP Kudus

Kudus – 20 pasangan di luar nikah dan 14 pemandu karaoke (PK) terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus dari sejumlah hotel dan kafe karaoke.

Razia digelar Sabtu 09/04 hingga Ahad 10/04 dinihari.

Kepala Satpol PP Kudus Kholid Seif menjelaskan razia pekat selama bulan Ramadan diselenggarakan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Razia itu di antaranya dilakukan di sejumlah titik yang berada di wilayah kecamatan Jati.

“Sebenarnya hasil razia lebih dari itu. Ada yang kabur dan pintunya dikunci. Dari semua itu mayoritas pasangan muda,” terangnya.

Usai diamankan itu, empat puluh orang tersebut di bawa ke kantor Satpol PP untuk pendataan dan pembinaan.

Mereka kemudian diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak melakukan perbuatannya lagi. Sebab itu melanggar Perda.

Untuk pihak hotel tempat pasangan muda mudi itu, akan dimintai klarifikasi dan penerapan sanksi secara bertahap sesuai Perda No. 14 Tahun 2020.

“Hotelnya kita lakukan pemanggilan, kita mintai klarifikasi. Apakah ada filter bagi tamu yang menginap di situ atau seperti apa. Apabila terbukti adanya pelanggaran, kita berikan sanksi sesuai dengan Perda Nomor 14 Tahun 2020” tegasnya.

Selain mendapatkan 20 pasangan itu, Satpol PP juga mengamankan 14 pemandu karaoke saat merazia cafe dan karaoke yang ada di wilayah Jati.

Razia ini juga sesuai Perda No 10 Tahun 2015 tentang Usaha hiburan, diskotik, klab malam, pub dan penataan hiburan karaoke dan Perda No 14 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Sempat ada keberatan dari pihak pengelola, sambung kholied, namun dengan pendekatan persuasif, akhirnya pihak pengelola memahami dan memperbolehkan.

“Hasilnya ada 14 Pemandu Karaoke. Selanjutnya mereka didata anggota,” terangnya.

Selain PK, beberapa bafang bukti turut diamankan di kantor Satpol PP Kudus. Meliputi KTP Pengelola dan peralatan karaoke seperti 4 prosesor, 3 power saply.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *