Kudus – Mbah JM (71) warga di Kecamatan Jati ini, melaporkan percobaan pemerkosaan yang dialaminya ke Polsek Jati. Selasa 12/10/2021 petang.
Ironisnya, terduga pelaku percobaan pemerkosaan itu dilakukan oleh seorang pemuda berusia 17 tahun.
Saat di temui media di Polsek Jati, Korban mengaku menjadi korban percobaan perkosaan oleh tetangganya sendiri, DP pada Jum’at 08/10/2021.
Menurutnya, Dp tiba-tiba datang saat dirinya tidur di kamar rumahnya.
“Kejadianya saat Sholat Jum’at, saya tidur tiba-tiba celana saya melorot, saya benahi lagi melorot lagi. Saya bangun, ternyata ada DP, saat itu juga saya suruh keluar,” dia berbuat tak senonoh,”kata Mbh JM di Polsek Jati.
Dirinya pun kaget dan meminta pelaku untuk keluar. Hanya saia, setelah keluar dan pintu di tutup pelaku kembali masuk dan menindih korban, serta meraba bagian dada hingga memaksa meraba kemaluan korban.
Korban sendiri sempat berteriak meminta tolong, hanya saja tak ada warga yang mendengar.
Kepada pelaku, Mbh JM mengatakan,”Aku seperti simbahmu,”ujarnya.
Namun pelaku mengatakan pengin. Setelah melakukan perbuatan tidak senonoh, pelaku pergi begitu saja.
Usai melakukan tindakan tak senonoh itu, pelaku pun pergi meninggalkan rumah. Korban juga sempat mendatangi rumah pelaku dan memberi tahu kakek pelaku, supaya cucunya diberi pelajaran.
“Badan saya pegel, saya minta uang Rp 50 ribu untuk pijat tapi tidak dikasih. Malah dikasih tetangga yang lain untuk pijat,”jelasnya.
Keseharian pelaku dikenal baik okeh korban. Rumahnya berjarak satu rumah dengannya. Dia ddianggap sebagai cucu sendiri.
Kanit Reskrim Polsek Jati, Aiptu Jansen, menerima pengaduan nenek. Sebelum proses lebih lanjut, dia diminta visum ke rumah sakit.