Berikut Kronologi Pesta Miras Berujung Maut, Korban Seolah Korban Laka, Padahal di Sabet Sabit

Kudus – Misteri kematian pemuda bertato di Jl Besito Gebog, akhirnya terungkap.

Tak lebih dari 24 jam, Satuan Reserse Kriminal Polres Kudus berhasil mengamankan dua pelaku pembunuhan pemuda bertato yang ditemukan tergeletak di pinggir jalan turut Desa Besito, Kecamatan Gebog, Kudus pada Senin 21/03/2022 kemarin.

Kedua pelaku yakni MI alias Erpo (26) dan K alias Ristek (30) keduanya warga Desa Kandangmas, Kecamatan Dawe, Kudus.

“Sebelumnya, kedua pelaku bersama korban (M Nendra) dan teman-temannya berpesta miras,”kata Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama saat Konferensi Pers, Selasa 22/03/2022.

Mereka berpesta miras mulai jam 21.00 WIB di sekitar Tugu Besito, sambung AKBP Wiraga, sekitar pukul 01.00 WIB Korban datang dan turut pesta miras.

“Saat itulah, korban cekcok dengan salah satu pelaku, namun dilerai temannya sehingga tidak sempat terjadi perkelahian,”ujar Kapolres.

Kemudian kedua pelaku pada pukul 03.00 WIB pulang kerumah untuk mengambil senjata tajam berupa sabit.

Kedua pelaku kembali ke lokasi pesta miras, namun korban sudah tidak ada ditempat.

“Melihat korban tidak ada ditempat, keduanya pergi mencari. Hingga akhirnya menemukan korban sedang berjalan kaki untuk pulang,”terangnya.

Menemukan korban berjalan sendiri, keduanya memepet, memukul dengan batu serta membacok korban dengan sabit.

“Akibatnya, Korban yang bernama Nendra mengalami luka di kepala. Dahinya robek 12 sentimeter,”jelas AKBP Wiraga Dimas Tama.

Setelah itu, keduanya meninggalkan korban di pinggir jalan dan membuat seolah-seolah, menjadi korban kecelakaan.

Dari hasil pemeriksaan, Polisi berhasil menangkap dua pelaku di rumahnya masing-masing.

Kapolres Kudus, AKBP Wiraga Dimas Tama mengatakan, keduanya melanggar Pasal 170 ayat 3 Jounto 338 KUHP

“Kedua pelaku terancam hukuman penjara 15 tahun,”terangnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *